| |
|
 |
Kami adalah sebuah Kantor
Konsultan Hukum dan Pengacara yang bergerak khusus dalam
jasa-jasa dibidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan
Perindustrian yang meliputi hak cipta, paten, merek,
desain industri, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit
terpadu, perlindungan varitas baru tanaman dan persaingan
curang baik di Indonesia maupun dan diluar negeri.
|
trademarkindonesia.com
adalah afiliasi dari Law Firm Estu & Company yang didirikan
di Jakarta oleh T. Estu Indrajaya sejak tahun 1992 dan telah
berkembang menjadi salah satu firma hukum HKI terbesar di
Indonesia dimana telah mempunyai hubungan kerjasama yang baik
dengan firma-firma hukum asing di seluruh dunia yang juga
merupakan koresponden-koresponden asing kami.
|
T.
Estu Indrajaya
Senior
Partner, Advocate & Patent Attorney |
T.
Suchadjat
Of
Counsel |
Fien
Novelia Rizkasari
Managing
Partner |
|
Wandita
Gita Swasti
Patent
Attorney |
Mahta
Anidya Khaulika
Patent
Attorney |
Nuraini
Trademark
Attorney |
|
Utami
Ismanto
Trademark
& Design Attorney |
Erly
Yusnita Febrianti
Patent
Attorney |
Syarief
Muslim
Trademark
Attorney |
|
M.
Ferry Sapta Adi
Advocates,
Litigator |
Nurfitria
Trademark
Attorney |
Santi
Ermawati
Patent
Attorney |
|
Teguh
Widhi Satwika
Trademark
Attorney |
Heriyanto
Information
Technology & Patent Attorney |
Suranto
Trademark
Attorney |
|
Devi
Angeliawati
Trademark
Attorney |
Mahesha
Rhani Jenar
Trademark
Attorney |
Arry
Syaff
Trademark
Attorney |
|
Dyah
Novieka Septiati
Trademark
Administrator |
Yulia
Patent
Administrator |
Lenny
Saswita
Trademark
Administrator |
|
Ernita
Haloho
Patent
Administrator |
Ika
Purwanti
Trademark
Administrator |
Cristiani
Patent
Administrator |
|
Dwi
Ariesti
Accounting |
Erma
Susanti
Accounting |
Dian
Haryani
Trademark
Attorney |
|
Rintasari
Ginanti
Trademark
Administrator |
RR.
Fety Kusumawati
Trademark
Administrator |
Ni
Luh GD Asri Wardani
Trademark
Attorney |
|
Anak
Agung Sri Patmawati
Trademark
Attorney |
Bernadetta
Retno Iswandari
Trademark
Attorney |
Wayan
Supini
Trademark
Attorney |
Sampai saat ini, kami telah
melayani dan menyelesaikan dengan baik berbagai macam kasus-kasus
hukum dibidang HKI baik dari klien lokal maupun asing serta
membantu mereka dalam mencari perlindungan hukum yang kuat
atas hak-hak kekayaan intelektual mereka sesuai dengan peraturan
dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Jasa-jasa kami dibidang HKI
adalah sebagai berikut :
A. PATEN
dan DESAIN INDUSTRI
- Pengajuan permohonan paten, paten sederhana
dan pendaftaran desain industri termasuk penyusunan deskripsi,
gambar dan klaim.
- Penelusuran (search) atas paten dan desain industri dengan
fasilitas on-line khusus untuk data-data permohonan
paten di luar negeri.
- Pengajuan keberatan dan sanggahan atas permohonan paten
dan desain industri yang sedang diajukan.
- Pengajuan permohonan banding atas penolakan permohonan paten
pada Komisi Banding Paten.
- Melakukan investigasi atas pelanggaran paten dan desain
industri.
- Mempersiapkan perjanjian pengalihan hak dan lisensi paten
dan desain industri.
- Pembayaran biaya-biaya tahunan paten.
- Konsultasi hukum dibidang paten dan desain industri.
- Litigasi pengajuan perkara perdata dan pidana untuk berbagai
penyelesaian sengketa paten dan desain industri.
B. MEREK
- Pengajuan permintaan pendaftaran dan perpanjangan
atas merek dagang, jasa, kolektif, indikasi geografis dan
indikasi asal.
- Penelusuran/pemeriksaan pendahuluan (preliminary search)
atas merek.
- Pengajuan keberatan dan sanggahan atas permintaan pendaftaran
merek yang sedang diajukan.
- Pengajuan permohonan banding atas penolakan permintaan pendaftaran
merek pada Komisi Banding Merek.
- Melakukan investigasi atas pelanggaran hak atas merek.
- Mempersiapkan perjanjian pengalihan hak, lisensi, wara laba
(franchise) atas merek.
- Konsultasi hukum dibidang merek.
- Litigasi pengajuan perkara perdata dan pidana untuk berbagai
penyelesaian sengketa merek, pembatalan dan penghapusan
merek.
C. HAK
CIPTA
- Pengajuan permohonan pendaftaran ciptaan.
- Mempersiapkan pengajuan perlindungan ciptaan atas program
komputer, sinematografi, dll.
- Mempersiapkan perjanjian pengalihan hak dan lisensi hak
cipta.
- Melakukan investigasi atas pelanggaran hak cipta.
- Konsultasi hukum dibidang hak cipta
- Litigasi pengajuan perkara perdata dan pidana untuk berbagai
penyelesaian hukum atas pelanggaran dan penghapusan
hak cipta.
D. RAHASIA
DAGANG DAN DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
- Mempersiapkan perjanjian pengalihan dan lisensi
rahasia dagang
- Pengajuan pencatatan pengalihan rahasia dagang
- Mempersiapkan pengajuan permohonan pendaftaran desain tata
letak sirkuit terpadu.
- Mempersiapkan perjanjian pengalihan hak dan lisensi desain
tata letak sirkuit terpadu.
- Litigasi pengajuan perkara perdata dan pidana untuk berbagai
penyelesaian pelanggaran rahasia dagang dan pembatalan
desain tata letak sirkuit terpadu.
kembali ke atas
|