Languages :      
 

  PROFIL TRADEMARKINDONESIA.COM

   

Kami adalah sebuah Kantor Konsultan Hukum dan Pengacara yang bergerak khusus dalam jasa-jasa dibidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Perindustrian yang meliputi hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, perlindungan varitas baru tanaman dan persaingan curang baik di Indonesia maupun dan diluar negeri.

trademarkindonesia.com adalah afiliasi dari Law Firm Estu & Company yang didirikan di Jakarta oleh T. Estu Indrajaya sejak tahun 1992 dan telah berkembang menjadi salah satu firma hukum HKI terbesar di Indonesia dimana telah mempunyai hubungan kerjasama yang baik dengan firma-firma hukum asing di seluruh dunia yang juga merupakan koresponden-koresponden asing kami.

T. Estu Indrajaya
Senior Partner, Advocate & Patent Attorney

T. Suchadjat
Of Counsel

Fien Novelia Rizkasari
Managing Partner

Wandita Gita Swasti
Patent Attorney

Mahta Anidya Khaulika
Patent Attorney

Nuraini
Trademark Attorney

Utami Ismanto
Trademark & Design Attorney

Erly Yusnita Febrianti
Patent Attorney

Syarief Muslim
Trademark Attorney

M. Ferry Sapta Adi
Advocates, Litigator

Nurfitria
Trademark Attorney

Santi Ermawati
Patent Attorney

Teguh Widhi Satwika
Trademark Attorney

Heriyanto
Information Technology & Patent Attorney

Suranto
Trademark Attorney

Devi Angeliawati
Trademark Attorney

Mahesha Rhani Jenar
Trademark Attorney

Arry Syaff
Trademark Attorney

Dyah Novieka Septiati
Trademark Administrator

Yulia
Patent Administrator

Lenny Saswita
Trademark Administrator

Ernita Haloho
Patent Administrator

Ika Purwanti
Trademark Administrator

Cristiani
Patent Administrator

Dwi Ariesti
Accounting

Erma Susanti
Accounting

Dian Haryani
Trademark Attorney

Rintasari Ginanti
Trademark Administrator

RR. Fety Kusumawati
Trademark Administrator

Ni Luh GD Asri Wardani
Trademark Attorney

Anak Agung Sri Patmawati
Trademark Attorney

Bernadetta Retno Iswandari
Trademark Attorney

Wayan Supini
Trademark Attorney

Sampai saat ini, kami telah melayani dan menyelesaikan dengan baik berbagai macam kasus-kasus hukum dibidang HKI baik dari klien lokal maupun asing serta membantu mereka dalam mencari perlindungan hukum yang kuat atas hak-hak kekayaan intelektual mereka sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Jasa-jasa kami dibidang HKI adalah sebagai berikut :

A. PATEN dan DESAIN INDUSTRI

- Pengajuan permohonan paten, paten sederhana dan pendaftaran desain industri termasuk penyusunan    deskripsi, gambar dan klaim.
- Penelusuran (search) atas paten dan desain industri dengan fasilitas on-line khusus untuk data-data    permohonan paten di luar negeri.
- Pengajuan keberatan dan sanggahan atas permohonan paten dan desain industri yang sedang diajukan.
- Pengajuan permohonan banding atas penolakan permohonan paten pada Komisi Banding Paten.
- Melakukan investigasi atas pelanggaran paten dan desain industri.
- Mempersiapkan perjanjian pengalihan hak dan lisensi paten dan desain industri.
- Pembayaran biaya-biaya tahunan paten.
- Konsultasi hukum dibidang paten dan desain industri.
- Litigasi pengajuan perkara perdata dan pidana untuk berbagai penyelesaian sengketa paten dan desain industri.

B. MEREK

- Pengajuan permintaan pendaftaran dan perpanjangan atas merek dagang, jasa, kolektif, indikasi geografis dan    indikasi asal.
- Penelusuran/pemeriksaan pendahuluan (preliminary search) atas merek.
- Pengajuan keberatan dan sanggahan atas permintaan pendaftaran merek yang sedang diajukan.
- Pengajuan permohonan banding atas penolakan permintaan pendaftaran merek pada Komisi Banding Merek.
- Melakukan investigasi atas pelanggaran hak atas merek.
- Mempersiapkan perjanjian pengalihan hak, lisensi, wara laba (franchise) atas merek.
- Konsultasi hukum dibidang merek.
- Litigasi pengajuan perkara perdata dan pidana untuk berbagai penyelesaian sengketa merek, pembatalan dan    penghapusan merek.

C. HAK CIPTA

- Pengajuan permohonan pendaftaran ciptaan.
- Mempersiapkan pengajuan perlindungan ciptaan atas program komputer, sinematografi, dll.
- Mempersiapkan perjanjian pengalihan hak dan lisensi hak cipta.
- Melakukan investigasi atas pelanggaran hak cipta.
- Konsultasi hukum dibidang hak cipta
- Litigasi pengajuan perkara perdata dan pidana untuk berbagai penyelesaian hukum atas pelanggaran dan    penghapusan hak cipta.

D. RAHASIA DAGANG DAN DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU

- Mempersiapkan perjanjian pengalihan dan lisensi rahasia dagang
- Pengajuan pencatatan pengalihan rahasia dagang
- Mempersiapkan pengajuan permohonan pendaftaran desain tata letak sirkuit terpadu.
- Mempersiapkan perjanjian pengalihan hak dan lisensi desain tata letak sirkuit terpadu.
- Litigasi pengajuan perkara perdata dan pidana untuk berbagai penyelesaian pelanggaran rahasia dagang dan    pembatalan desain tata letak sirkuit terpadu.


kembali ke atas


 

|
|
|
|
|
 

All rights reserved © trademarkindonesia.com 2008