|
Kami adalah sebuah Kantor Konsultan
Hukum dan Pengacara yang bergerak khusus dalam jasa-jasa dibidang
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Perindustrian yang meliputi
hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang,
desain tata letak sirkuit terpadu, perlindungan varitas baru
tanaman dan persaingan curang baik di Indonesia maupun dan
diluar negeri.
Trademark
Indonesia adalah afiliasi dari Law Firm Estu
& Company yang didirikan di Jakarta oleh T. Estu Indrajaya
sejak tahun 1992 dan telah berkembang menjadi salah satu firma
hukum HKI terbesar di Indonesia dimana telah mempunyai hubungan
kerjasama yang baik dengan firma-firma hukum asing di seluruh
dunia yang juga merupakan koresponden-koresponden asing kami.
lanjut
|